Ponorogo – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya mutu melalui tindak lanjut atas hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan pada Juli 2026. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola program studi sekaligus mempersiapkan akreditasi LAMDIK pada tahun 2030.

Salah satu fokus utama hasil AMI adalah penyelarasan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Program Studi PPG dengan visi terbaru FTIK dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Penyelarasan ini akan didukung dengan penyusunan berita acara, laporan penyusunan visi dan misi, serta dokumentasi seluruh proses sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan program studi.
Selain itu, Program Studi PPG akan memperkuat sosialisasi VMTS kepada seluruh pemangku kepentingan, meliputi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra. Seluruh kegiatan sosialisasi beserta notulensi rapat akan didokumentasikan dan dipublikasikan melalui website Program Studi sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi dan pemenuhan bukti akreditasi.
Dalam rangka memastikan pemahaman sivitas akademika terhadap arah pengembangan program studi, PPG juga akan menyusun instrumen survei pemahaman visi dan misi. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar evaluasi berkelanjutan guna mengukur efektivitas sosialisasi VMTS serta menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan akademik.

Pada aspek akademik, Program Studi PPG akan melakukan penyesuaian dokumen kurikulum agar selaras dengan VMTS terbaru. Pengembangan kurikulum ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan guru profesional yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dunia pendidikan.
Di bidang kemahasiswaan, penguatan tata kelola dilakukan melalui pendokumentasian mekanisme lapor diri mahasiswa melalui laman sibesari.uinponorogo.ac.id, dokumentasi proses seleksi linearitas calon mahasiswa, serta pengembangan menu Prestasi pada Learning Management System (LMS) PPG. Menu tersebut akan memuat berbagai capaian akademik maupun nonakademik mahasiswa sebagai bentuk apresiasi sekaligus dokumentasi rekam jejak prestasi.

Hasil AMI juga menekankan pentingnya persiapan akreditasi LAMDIK secara lebih sistematis. Program Studi PPG menargetkan pengajuan akreditasi pada Maret 2030, sehingga seluruh data dan bukti kinerja mulai dikumpulkan sejak Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Untuk mendukung proses tersebut, setiap dokumen akan dikelola secara terstruktur, termasuk penyediaan folder khusus yang memuat inovasi pembelajaran, publikasi, artikel ilmiah, prestasi mahasiswa, serta berbagai evidence pendukung lainnya.
Sebagai langkah mitigasi risiko, seluruh dokumen digital yang tersimpan pada LMS juga akan di-backup secara berkala ke media penyimpanan institusi. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keamanan data serta menjaga keberlanjutan dokumentasi apabila terjadi perubahan sistem atau berakhirnya masa akses LMS.
Ketua Program Studi PPG. Nur Kolis, Ph.D. menegaskan bahwa hasil Audit Mutu Internal bukan sekadar bahan evaluasi, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement). Melalui implementasi seluruh rekomendasi AMI, Program Studi PPG berkomitmen menghadirkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan akademik dan pencapaian akreditasi unggul.
Dengan semangat peningkatan kualitas yang berkesinambungan, Program Studi PPG UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo optimistis mampu mewujudkan layanan pendidikan profesi guru yang semakin berkualitas, inovatif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi universitas dalam menghasilkan pendidik profesional yang unggul dan berintegritas.